CLOUD COMPUTING

 

Cloud Computing



Pengertian Cloud Computing

Cloud computing (komputasi awan) adalah metode penyampaian berbagai layanan melalui internet. Sumber daya yang dimaksud contohnya adalah aplikasi seperti penyimpanan data, server, database, jaringan, dan perangkat lunak. Daripada menyimpan banyak file di hard drive atau penyimpanan   lokal   di   komputer atau handphone, penyimpanan berbasis cloud memungkinkan Anda menyimpan file selama Anda memiliki akses ke internet. Cloud computing merupakan opsi yang populer karena memiliki banyak keuntungan, seperti irit biaya, meningkatkan produktivitas, kecepatan, efisiensi, performa, dan keamanan.



1. Resource Pooling
2. Broad Network Access
3. Rapid Elasticity
4. Measured Service
5. Self Service


NIST (National Institute of Standards and Technology) sendiri membagi jenis layanan Cloud Computing menjadi tiga sebagai berikut
1. Software as a Service (SaaS)
SaaS adalah layanan dari Cloud Computing dimana pelanggan dapat menggunakan software (perangkat lunak) yang telah disediakan oleh cloud provider. Pelanggan cukup tahu bahwa perangkat lunak bisa berjalan dan bisa digunakan dengan baik.
2. Platform as a Service (PaaS)
PaaS adalah layanan dari Cloud Computing kita bisa menyewa “rumah” berikut lingkungannya, untuk menjalankan aplikasi yang telah dibuat. Pelanggan tidak perlu pusing untuk menyiapkan “rumah” dan memelihara “rumah”
3. Infrastructure as a Service (IaaS)
IaaS adalah layanan dari Cloud Computing sewaktu kita bisa menyewa infrastruktur IT (unit komputasi, storage, memory, network, dsb). Dapat didefinisikan berapa besar unit komputasi (CPU), penyimpanan data (storage), memory (RAM), bandwidth , dan konfigurasi lainnya yang akan disewa. Untuk lebih mudahnya, layanan IaaS ini adalah seperti menyewa komputer yang masih kosong. Kita sendiri yang mengkonfigurasi komputer ini untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan kita dan bisa kita install sistem operasi dan aplikasi apapun diatasnya.


Menurut NIST, ada empat deployment model dari cloud computing ini, yaitu
1. Public Cloud
Public cloud adalah layanan Cloud Computing yang disediakan untuk masyarakat umum. Pengguna bisa langsung mendaftar ataupun memakai layanan yang ada. Banyak layanan Public Cloud yang 
gratis, dan ada juga yang perlu membayar untuk bisa menikmati layanannya.
2. Private Cloud
Private cloud adalah layanan cloud computing yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan internal dari organisasi/perusahaan. Biasanya departemen IT akan berperan sebagai service provider (penyedia layanan) dan departemen lain menjadi service consumer. 
3. Hybrid Cloud
Hybrid cloud adalah gabungan dari layanan Public Cloud dan Private Cloud yang diimplementasikan oleh suatu organisasi/perusahaan. Dalam Hybrid Cloud ini, kita bisa memilih proses bisnis mana yang bisa dipindahkan ke Public Cloud dan proses bisnis mana yang harus tetap berjalan di Private Cloud.
4. Community Cloud
Community cloud adalah layanan Cloud Computing yang dibangun eksklusif untuk komunitas tertentu, yang consumer-nya berasal dari organisasi yang mempunyai perhatian yang sama atas sesuatu/beberapa hal, misalnya saja standar keamanan, aturan, compliance, dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages